DISKOMINFO KEPRI - Gubernur Kepulauan Riau, Selasa (13/1/2026), melantik Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PW-IPHI) dan Pengurus Wilayah Majelis Ta’lim Perempuan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PW MTP-IPHI) Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2025–2030.
Pelantikan berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Mantan Gubernur Kepri periode 2016–2019 Nurdin Basirun, Ketua BKMT Provinsi Kepri sekaligus Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Hj Dewi Kumalasari Ansar, Plt Kepala Kanwil Kementerian Haji Provinsi Kepri Muhammad Syafi, Ketua LAM Provinsi Kepri Raja Al-Hafiz, Ketua MUI Provinsi Kepri Bambang Maryono, para kepala OPD Provinsi Kepri, serta Ketua PD IPHI kabupaten/kota se-Kepulauan Riau.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat IPHI Nomor 064/Skep/PP-IPHI/XII/2025, menetapkan H TS Arif Fadillah menjabat Ketua PW-IPHI Provinsi Kepulauan Riau periode 2025–2030.
Sedangkan Ketua PW MTP-IPHI Provinsi Kepulauan Riau dijabat oleh Hj Sulikah, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Wilayah IPHI Provinsi Kepulauan Riau Nomor 01/Skep/PW-IPHI/XII/2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Riau menegaskan bahwa keberadaan IPHI memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kemabruran haji sepanjang hayat. Menurutnya, IPHI bukan sekadar wadah silaturahmi pasca-haji, tetapi juga berfungsi sebagai penggerak penguatan akhlak dan benteng moral masyarakat di tengah tantangan era disrupsi.
“IPHI berperan penting dalam memastikan nilai-nilai ibadah haji tetap terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan jumlah jemaah yang besar, IPHI memiliki potensi luar biasa untuk menjadi motor penggerak kebaikan di tengah masyarakat,” ujar Gubernur.
Ia menyebutkan, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1996 Tahun 2024, jumlah jemaah haji Indonesia tahun 2025 mencapai 221.000 orang, sementara jemaah haji asal Kepulauan Riau berjumlah 1.275 orang. Jumlah ini, kata dia, menjadi kekuatan sosial yang signifikan dalam mendukung pembangunan mental dan spiritual masyarakat.
Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam meningkatkan iman dan takwa sebagai fondasi pembangunan daerah, sejalan dengan visi “Kepulauan Riau yang Maju, Makmur dan Merata” periode 2025–2030. Berbagai program keagamaan terus didorong, mulai dari bantuan rumah ibadah, program mubaligh hinterland, hingga insentif keagamaan.
“Alhamdulillah, sinergi antara pemerintah dan masyarakat membuahkan hasil. Indeks Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024 mencapai 82,21 poin dan selama tiga tahun berturut-turut masuk tiga besar nasional,” ungkapnya.
Gubernur berharap IPHI terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun ekonomi umat, memperkuat dakwah, serta menyukseskan program-program strategis daerah. Ia juga menyampaikan ucapan selamat dan tahniah kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.
“Selamat menjalankan amanah. Semoga pelantikan ini menjadi momentum bagi saudara-saudara untuk berkhidmat secara total kepada umat dan daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat IPHI, Ahmad Yani Basuki, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kepulauan Riau atas kesediaannya melantik pengurus IPHI dan MTP-IPHI Provinsi Kepulauan Riau.
Ia menegaskan bahwa IPHI merupakan organisasi sosial keagamaan yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup jemaah haji serta masyarakat. Selama ini, IPHI telah berkontribusi melalui berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi keumatan.
“Provinsi Kepulauan Riau dengan karakter wilayah kepulauan memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pengembangan IPHI yang kuat dan solid. Kami optimistis IPHI Kepri dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Ahmad Yani Basuki.
Ia juga berharap IPHI Kepri dapat terus memperluas kontribusi dalam pembinaan masyarakat dengan menghidupkan nilai-nilai haji mabrur seperti keikhlasan, kedisiplinan, ukhuwah, dan kepedulian sosial, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam penguatan moderasi beragama. (zah)